Keren! Indonesia Akan Punya Fasilitas Proving Ground Otomotif Standar Internasional

Dalam meningkatkan industri otomotif dalam negeri, pemerintah melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah rencana mempersiapkan tempat pengujian kendaraan bermotor yang memiliki standar internasional.

Dikutip dari laman Oto, pada Oktober 2022 lalu Ditjen Perhubungan Darat sebagai wakil Kemenhub, telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) selaku badan usaha penjamin infrastruktur dan PT Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP). Sebagai informasi, PT IIAPG adalahpemenang lelang proyek KPBU Proving Ground.

Adapun pengadaan fasilitas automotive proving ground tersebut mengadopsi United Nation Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Part (UN Agreement). Kemudian, dicanangkan akan ada sekitar 16 fasilitas pengujian dengan standar internasional.

Seperti diketahui, selama ini fasilitas uji coba di luar negeri, sehingga hadirnya di Bekas di harap dapat meningkatkan kemajuan industri otomotif Indonesia. Sebab, hanya mampu memenuhi strata kualifikasi euro 4.

Dengan hadirnya fasilitas pengujian yang berstrata kualifikasi Euro 5 atau 6, tentu emisi gas buang kendaraan akan semakin rendah sehingga konsumsi bahan bakar semakin efisien. Tidak luput juga, kebisingan berkurang.

Fasilitas tersebut bertujuan untuk memudahkan industri otomotif dalam negeri agar memenuhi standar global. Lebih jauh lagi, terlihat ada potensi ekspor kendaraan meningkat di kemudian hari.

Sedangkan untuk pendanaannya, proyek ini dibangun melalui pendanaan kreatif non APBN. Adapun skema yang dipilih adalah dengan menerapkan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sehingga tidak membebankan APBN.